Menolak pejabat yang memasuki kampus, siswa dijatuhi hukuman untuk menghina pemerintah

Menolak pejabat yang memasuki kampus, siswa dijatuhi hukuman untuk menghina pemerintah


Demonstrasi atau demonstrasi siswa adalah peristiwa umum di negara -negara demokratis. Pada akhir Agustus lalu, misalnya, ada demonstrasi besar -besaran siswa bersama dengan unsur -unsur masyarakat lainnya di sejumlah tempat di Indonesia. Kali ini, demonstrasi menyebabkan penghancuran sejumlah fasilitas publik, termasuk gedung DPRD di beberapa daerah. Demonstrasi adalah bentuk mengungkapkan pendapat di depan umum baik secara lisan, tertulis dan menunjukkan, untuk mengungkapkan pendapat, aspirasi, dan kritik terhadap pembuat kebijakan.

Hukum Nomor 9 tahun 1998 tentang independensi yang mengungkapkan pendapat di depan umum menegaskan bahwa independensi mengungkapkan pendapat adalah hak setiap warga negara, untuk mengeluarkan pemikiran secara bebas dan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Undang -undang yang sama juga menegaskan bahwa warga negara yang menyatakan pendapat mereka berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain; Menghormati aturan moral yang diakui secara umum; mematuhi hukum dan undang -undang yang berlaku; memelihara dan menghormati keamanan dan ketertiban publik; dan mempertahankan integritas persatuan dan integritas nasional.

Sepanjang sejarah pemerintahan di Indonesia, dari zaman Bung Karno hingga pemerintah Prabowo Subianto, demonstrasi terus terjadi. Perbedaan dalam aktor, waktu, tempat, dan masalah yang diangkat. Pada tahun 1966 ada demonstrasi besar -besaran yang membawa tiga tuntutan rakyat atau Tritura: membubarkan Partai Komunis Indonesia, merombak Kabinet Dwikora, dan menurunkan harga kebutuhan dasar. Nama mahasiswa Universitas Indonesia, Arief Rahman Hakim, diabadikan sebagai nama masjid di kampus Universitas Indonesia Salemba, karena almarhum ditembak selama demonstrasi.

Sepanjang sejarah pemerintahan di Indonesia, dari zaman Bung Karno hingga pemerintah Prabowo Subianto, demonstrasi berlanjut

(Tagstotranslate) menghina pemerintah


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Perkuat Sistem Kekayaan Intelektual, Indonesia-Prancis Lanjutkan Kerja Sama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications