Membedah Pasal 1320 KUH Perdata: Syarat Sah Perjanjian dalam Sengketa Kontrak

Dalam dunia hukum perdata, perjanjian atau kontrak merupakan fondasi utama dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari transaksi bisnis hingga kesepakatan sederhana antara individu. Namun, di balik setiap perjanjian yang dibuat, ada aturan hukum yang menjadi acuan sah atau tidaknya perjanjian tersebut. Salah satu ketentuan yang sering menjadi dasar dalam menentukan keabsahan perjanjian adalah Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Banyak orang mungkin berpikir bahwa selama dua pihak sepakat dan menandatangani perjanjian, maka perjanjian itu otomatis sah dan mengikat. Namun, hukum tidak sesederhana itu. Ada empat syarat sah perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, yang masing-masing memiliki peran penting dalam mencegah sengketa dan memastikan keadilan bagi para pihak yang terlibat. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, perjanjian dapat dibatalkan atau bahkan dianggap tidak pernah ada sejak awal.

Empat Syarat Sah Perjanjian Menurut Pasal 1320 KUH Perdata

  1. Kesepakatan Para Pihak

Sebuah perjanjian harus didasarkan pada persetujuan yang diberikan secara sukarela oleh kedua belah pihak. Kesepakatan ini harus bebas dari unsur paksaan, penipuan, atau kekhilafan. Misalnya, jika seseorang menandatangani perjanjian di bawah tekanan atau ancaman, maka perjanjian tersebut bisa dibatalkan.

Dalam praktiknya, unsur kesepakatan ini sering menjadi titik sengketa dalam kasus kontrak. Misalnya, ada kasus di mana seseorang dipaksa menandatangani surat perjanjian di bawah tekanan psikologis dari pihak lain. Jika terbukti bahwa persetujuan diberikan karena paksaan, maka hakim dapat membatalkan kontrak tersebut.

  1. Kecakapan untuk Membuat Perjanjian

Tidak semua orang memiliki kapasitas hukum untuk membuat perjanjian. Menurut KUH Perdata, mereka yang belum dewasa (di bawah 18 tahun), berada di bawah pengampuan, atau dalam keadaan tidak sadar (misalnya karena pengaruh obat atau alkohol) tidak dapat membuat perjanjian yang sah.

Baca Juga:  Bisakah Media Sosial Dijadikan Bukti dalam Sengketa Perdata?

Contohnya, jika seorang anak di bawah umur menandatangani perjanjian jual beli rumah tanpa persetujuan orang tuanya, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan karena salah satu pihak tidak cakap hukum. Hal ini bertujuan untuk melindungi pihak-pihak yang rentan dari eksploitasi dan penyalahgunaan dalam transaksi hukum.

  1. Suatu Hal Tertentu

Syarat ketiga dalam Pasal 1320 KUH Perdata adalah bahwa perjanjian harus memiliki objek yang jelas. Artinya, isi perjanjian harus spesifik dan dapat diidentifikasi. Sebuah perjanjian yang objeknya tidak jelas atau tidak mungkin dilaksanakan bisa dianggap batal demi hukum.

Misalnya, jika dalam suatu perjanjian jual beli tanah tidak disebutkan secara jelas lokasi atau luas tanah yang diperjualbelikan, maka hal ini bisa menjadi celah sengketa di kemudian hari. Dalam beberapa kasus, kontrak yang tidak memiliki kejelasan objek sering kali berujung pada gugatan di pengadilan.

  1. Sebab yang Halal

Sebab atau tujuan perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, moral, atau ketertiban umum. Jika perjanjian dibuat untuk tujuan yang dilarang oleh hukum, maka perjanjian itu tidak memiliki kekuatan hukum.

Contoh konkret adalah perjanjian yang dibuat untuk mendukung praktik suap atau pencucian uang. Jika dua pihak menandatangani kontrak kerja sama untuk melakukan tindakan ilegal, maka kontrak tersebut tidak bisa ditegakkan secara hukum. Dalam banyak kasus, kontrak semacam ini bahkan bisa menjadi bukti dalam perkara pidana.

Pasal 1320 dalam Sengketa Kontrak

Dalam berbagai kasus sengketa kontrak di Indonesia, Pasal 1320 KUH Perdata sering dijadikan rujukan utama oleh hakim untuk menilai keabsahan suatu perjanjian. Salah satu contoh kasus yang cukup terkenal adalah kasus PT Pertamina (Persero) vs. PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) terkait sengketa perjanjian kerja sama. Dalam kasus ini, salah satu pihak mengajukan pembatalan kontrak dengan alasan adanya unsur ketidakcocokan dalam syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum.

Baca Juga:  Dugaan Suap Hakim PN Surabaya, Bukti Masalah Integritas Masih Ada

anyak juga kasus di mana perjanjian dibatalkan karena salah satu pihak tidak cakap hukum atau objek perjanjiannya tidak jelas. Seorang ahli hukum perdata, Subekti, pernah mengatakan bahwa “Kontrak yang tidak memenuhi syarat sah perjanjian bukan hanya batal, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian besar bagi pihak yang merasa dirugikan.” Oleh karena itu, memahami Pasal 1320 KUH Perdata bukan hanya sekadar teori hukum, tetapi juga langkah penting dalam mencegah perselisihan di kemudian hari.

Membahas Pasal 1320 KUH Perdata bukan sekadar teori, melainkan refleksi dari bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit orang yang mengalami kerugian karena kurang memahami dasar-dasar hukum kontrak ini. Ketika suatu kontrak dibuat tanpa memenuhi keempat syarat sah perjanjian, ada risiko besar bahwa perjanjian tersebut dapat dibatalkan atau bahkan dianggap tidak pernah ada sejak awal.

Dalam praktiknya, banyak sengketa kontrak yang muncul karena ada pihak yang mengabaikan salah satu dari empat syarat ini. Oleh karena itu, memahami konsep dasar ini dapat menjadi benteng pertama dalam melindungi hak dan kewajiban kita dalam suatu perjanjian.

Seperti yang dikatakan oleh Prof. Sudikno Mertokusumo, seorang pakar hukum perdata Indonesia, “Hukum kontrak bukan hanya soal kesepakatan di atas kertas, tetapi juga soal keadilan bagi para pihak yang terlibat.” Dengan memahami syarat-syarat sahnya perjanjian, kita dapat lebih waspada dalam setiap transaksi yang kita lakukan dan menghindari potensi sengketa yang dapat merugikan di kemudian hari.

 

Picture of U. Andre Baharudin S.Tr.Pi
U. Andre Baharudin S.Tr.Pi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications