Hak dan Kewajiban dalam Hukum Perdata: Bagaimana Masyarakat Harus Memahaminya?

Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang teman mengenai persoalan hukum yang sering muncul di masyarakat. Obrolan itu bermula dari cerita sederhana—tentang seseorang yang merasa dirugikan karena haknya tidak dihormati oleh orang lain.

Tapi, dia juga sebenarnya salah. Dia menuntut haknya, tapi lupa kalau dia juga punya kewajiban,” kata teman saya dengan nada sedikit kesal. Saya mengangguk, paham dengan maksudnya. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat orang yang begitu vokal dalam memperjuangkan hak, tetapi lupa bahwa di balik hak selalu ada kewajiban.

Dari obrolan itu, saya jadi berpikir lebih dalam. Mengapa banyak orang masih belum memahami konsep hak dan kewajiban dalam hukum perdata? Apakah karena kurangnya edukasi hukum atau karena ketidaksadaran bahwa hukum bukan hanya soal mendapatkan sesuatu, tetapi juga tentang memberi dan menjalankan tanggung jawab?

Hak dan Kewajiban: Dua Sisi Mata Uang dalam Hukum Perdata

Dalam hukum perdata, hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Hak adalah sesuatu yang dapat dimiliki atau dinikmati oleh seseorang, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh seseorang terhadap pihak lain. Konsep ini berlaku dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari hubungan kontraktual, kepemilikan properti, hingga tanggung jawab dalam keluarga.

Menurut Subekti dalam bukunya Pokok-Pokok Hukum Perdata, “Setiap hubungan hukum selalu melibatkan hak di satu sisi dan kewajiban di sisi lain.” Artinya, tidak ada hak yang berdiri sendiri tanpa diiringi kewajiban. Jika seseorang memiliki hak atas suatu properti, misalnya, dia juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan tidak menggunakannya dengan cara yang merugikan orang lain.

Namun, realitas di masyarakat sering kali berbanding terbalik. Banyak orang lebih fokus pada hak yang mereka miliki tanpa memikirkan kewajiban yang menyertainya. Contoh paling sederhana adalah dalam dunia bisnis. Seorang pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan produk yang berkualitas, tetapi di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk membayar harga yang telah disepakati. Jika salah satu pihak mengabaikan kewajibannya, maka timbul sengketa yang bisa berujung pada gugatan hukum.

Baca Juga:  Gani Djemat & Rekan Berbagi Wawasan Mitigasi Risiko Penyitaan Agunan Aset Milik Debitur di Industri Perbankan

Dalam kehidupan bertetangga pun demikian. Kita memiliki hak untuk tinggal dengan nyaman di lingkungan yang aman, tetapi kita juga memiliki kewajiban untuk tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Jika seseorang memutar musik dengan volume tinggi tengah malam, dia telah mengabaikan kewajiban untuk menghormati hak orang lain atas ketenangan.

Dampak Ketidakseimbangan Hak dan Kewajiban dalam Masyarakat

Ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban sering kali menjadi pemicu konflik sosial. Salah satu contoh nyata adalah dalam kasus perjanjian atau kontrak. Sering kali kita mendengar seseorang mengeluh bahwa haknya sebagai penyewa rumah tidak dihormati oleh pemilik rumah. Tetapi, di sisi lain, ada juga pemilik rumah yang mengeluhkan penyewa yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sewa tepat waktu.

Teman saya sempat mencontohkan kasus seorang kenalannya yang merasa haknya sebagai pekerja di sebuah perusahaan tidak dihormati. Dia mengeluh karena gajinya sering terlambat dibayarkan. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata dia sendiri sering datang terlambat dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Kalau cuma menuntut hak tapi lupa dengan kewajiban, ujung-ujungnya cuma jadi lingkaran masalah yang nggak ada habisnya,” kata teman saya, yang saya rasa ada benarnya.

Tidak memahami keseimbangan ini juga bisa berdampak lebih besar, misalnya dalam sengketa hukum. Banyak kasus perdata yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik jika para pihak memahami bahwa mereka tidak hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan. Dalam hubungan bisnis, misalnya, kontrak yang baik adalah kontrak yang tidak hanya mencantumkan hak tetapi juga menegaskan kewajiban masing-masing pihak secara jelas.

Salah satu contoh kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia adalah sengketa antara konsumen dan perusahaan penyedia layanan. Ada konsumen yang menuntut ganti rugi karena merasa dirugikan oleh layanan yang diberikan, tetapi setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata mereka tidak membaca dengan baik syarat dan ketentuan yang telah disepakati sejak awal. Ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap hak dan kewajiban tidak hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat secara umum agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan perjanjian atau kontrak.

Baca Juga:  PMN Gandeng Hukumonline Tingkatkan Pemanfaatan Mediasi

Memahami Hak dan Kewajiban sebagai Bentuk Kesadaran Hukum

Kesadaran hukum bukan hanya tentang mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Lebih dari itu, kesadaran hukum adalah tentang memahami bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan orang lain tanpa melanggar hak mereka, sekaligus menjalankan kewajiban kita dengan baik.

Banyak permasalahan hukum yang sebenarnya bisa dihindari jika masyarakat memahami konsep dasar hak dan kewajiban ini. Edukasi hukum seharusnya tidak hanya menjadi konsumsi bagi mereka yang belajar di fakultas hukum, tetapi juga menjadi bagian dari pemahaman dasar yang dimiliki setiap individu.

Dalam hukum perdata, prinsip itikad baik (good faith) adalah salah satu aspek penting dalam menjalankan hak dan kewajiban. Prinsip ini menekankan bahwa dalam setiap hubungan hukum, kedua belah pihak harus bertindak dengan niat baik dan tidak mencari celah untuk merugikan pihak lain. Ini adalah fondasi dari banyak peraturan hukum perdata, termasuk dalam perjanjian kontrak, kepemilikan properti, dan tanggung jawab keluarga.

Pada akhirnya, memahami hak dan kewajiban dalam hukum perdata bukan hanya soal bagaimana kita bisa mendapatkan sesuatu dari orang lain, tetapi juga soal bagaimana kita bisa menjadi bagian dari masyarakat yang lebih adil dan harmonis. Tidak ada yang benar-benar bisa hidup hanya dengan menuntut hak tanpa menjalankan kewajibannya. Begitu pula sebaliknya, menjalankan kewajiban tanpa mengerti hak yang dimiliki juga bisa merugikan diri sendiri.

Saat obrolan dengan teman saya itu hampir selesai, dia berkata, “Kayaknya, kalau semua orang sadar bahwa mereka juga punya kewajiban, hidup bakal lebih gampang, ya?” Saya tersenyum, setuju. Pemahaman yang lebih baik tentang hukum perdata bukan hanya soal menghindari masalah, tetapi juga soal menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib dan seimbang.

Baca Juga:  Praktik Pork Barrel di Negara Ini dan Korupsi Dana Aspirasi

Sumber: Hukum Online

Picture of U. Andre Baharudin S.Tr.Pi
U. Andre Baharudin S.Tr.Pi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications