Waspadai tren otoritarianisme di tengah -tengah penurunan demokrasi


Pentingnya peran akademisi, praktisi, media kepada publik untuk mempertahankan Konstitusi di jalannya.

Di tengah -tengah penurunan demokrasi global, pola baru muncul bagaimana kekuasaan otoriter dilakukan tidak lagi melalui senjata, tetapi melalui Konstitusi. Demokrasi dapat mengubah arah secara diam -diam melalui manipulasi dan prosedur hukum formal, tetapi bertentangan dengan substansi. Indonesia tidak luput dari ancaman potensial.

Fenomena ini adalah diskusi utama dalam dialog nasional: poin -poin kritis dalam implementasi Konstitusi “yang dipegang oleh Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly di Jakarta, Kamis (17/4). Di forum, Profesor Hukum Konstitusi Uin Sunan Gunung Djati Bandung, Prof.

“Demokrasi menurun di berbagai negara. Konstitusi dilirik oleh para pemimpin dunia sehingga mereka menjadi pemimpin otoriter, para pemimpin populasi pergi ke sana, mereka direkayasa oleh Konstitusi sehingga mereka dapat menjadi penguasa otoriter,” kata IJA.

Baca juga:

Dia mengutip kecenderungan mantan presiden AS, Donald Trump, yang menunjukkan dorongan ke arah itu. Selain itu, gejala ini juga muncul di Eropa dan negara -negara demokratis lainnya. Untuk memperkuat kekuatannya, para pemimpin tidak lagi menggunakan kekuatan militer tetapi melalui perubahan dalam konstitusi mereka.

“Sekarang tidak mungkin menggunakan kekuatan militer, menggunakan kekuatan Konstitusi,” tambahnya.

Ija menambahkan bahwa kondisi Indonesia juga hampir sama. Ada kecenderungan untuk persiapan Konstitusi yang tidak melibatkan publik dalam partisipasi penuh atau bermakna. Karena alasan ini, ia menekankan pentingnya peran akademisi, praktisi, media, dan masyarakat untuk menjaga konstitusi di jalurnya.

“Di Indonesia, jika tidak ada penegakan konstitusional dan pelindung konstitusional, kemungkinan akan dirusak dan memasuki otoritarianisme,” jelasnya.

(TagStotranslate) Demokrasi (T) Negara (T) Konstitusi


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Kantor Hukum Haris Azhar Meluncurkan Buku ESG dalam Bingkai Perundang-undangan di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications