STIH Sumpah Pemuda Gelar Kuliah Internasional Hadirkan Advokat Italia

STIH Sumpah Pemuda Gelar Kuliah Internasional Hadirkan Advokat Italia


Menyelenggarakan Kuliah Internasional untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang perkembangan hukum global.

Setiap kampus berupaya memberikan yang terbaik bagi para mahasiswanya. Langkah yang diambil oleh Sekolah Tinggi Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) adalah dengan menyelenggarakan kuliah internasional dengan narasumber advokat dari Italia, Avv. Manuela Viscardi.

Advokat internasional ini merupakan pendiri firma hukum Caronte Consultancy yang berpusat di Milan, Italia. Ia kerap menangani sengketa internasional seperti bisnis, ketenagakerjaan, korporasi, dan investasi. Kegiatannya mengusung tema “Masa Depan Profesi Hukum“berlangsung di kampus STIHPADA, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (19/8/2024).

Tema yang diangkat dinilai sesuai dengan kondisi saat ini, dimana perkembangan teknologi seperti Kecerdasan Buatan (AI) berdampak pada profesi hukum. Kuliah internasional merupakan program unggulan STIHPADA yang rutin diselenggarakan. Kampus dengan status “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ini antusias memberikan program terbaik bagi mahasiswa untuk meningkatkan mutu. Civitas akademika STIHPADA sangat antusias mengikuti acara tersebut.

Baca juga:

Hukumonline.com

Advokat dari Italia, Avv. Manuela Viscardi dan Ketua STIHPADA, Prof. H. Firman Freaddy Busroh saat menjadi narasumber pada acara bertajuk 'Masa Depan Profesi Hukum' di kampus STIHPADA. Foto: Istimewa

Ketua STIHPADA, Prof. H. Firman Freaddy Busroh, mengatakan penyelenggaraan Kuliah Internasional ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan tentang perkembangan hukum global. Kemajuan teknologi saat ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi dosen dan mahasiswa STIHPADA.

“Khususnya bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun di dunia kerja, harus memiliki daya adaptasi yang baik dan mampu mengembangkan kompetensi dirinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Hubungan Keanggotaan Indonesia di FATF dan Peran Notaris dalam Pencegahan TPPU
Picture of Aladdien
Aladdien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Berikut ini kumpulan artikel terbaru kami

Subcribe

Dapatkan update artikel dari kami dengan berlangganan

TRENDING ARTICLES
STAY CONNECTED
Facebook
Twitter
LinkedIn
Logo Cadhas 1
© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications