Saya menemukan bahwa proses distribusi AMDK belum patuh pada aturan BPOM

Saya menemukan bahwa proses distribusi AMDK belum patuh pada aturan BPOM


KKI merekomendasikan perlunya pengawasan postpappap yang lebih ketat, terutama dalam hal distribusi dari pabrik ke konsumen. KKI akan mengirim surat kepada produsen untuk mengawasi sirkulasi galon mereka.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menemukan berbagai pelanggaran aturan dalam proses distribusi air minum botol dalam galon (AMDK) untuk pengulangan yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Hasil penyelidikan KKI di lima kota besar selama November hingga Desember 2024 menunjukkan 75% dari distribusi galon untuk diulang menggunakan truk terbuka tanpa penutup, sehingga galon terpapar sinar matahari langsung.

“Ini adalah kemungkinan bahwa BPA besar karena sinar matahari langsung. Berbagai merek galon, baik isinya maupun yang kosong, semuanya diangkut dengan pickup terbuka,” kata Ketua KKI David Tobing dalam siaran pers pada hari Selasa (11/2/2025 ).

Baca juga:
KKI mendesak produsen untuk menghentikan praktik diskriminasi distribusi AMDK galon
Komunitas Konsumen berencana untuk melanjutkan panggilan ke BPOM menjadi gugatan

Fakta ini, menurut David, menunjukkan bahwa produsen tidak mematuhi aturan Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM). Dalam peraturan BPOM nomor 6 tahun 2024, BPOM meminta air minum yang dikemas untuk disimpan di tempat yang bersih dan sejuk, menghindari sinar matahari langsung, dan jauh dari benda berbau tajam.

“Jadi ini semua harus menggunakan bak tertutup atau menggunakan truk tertutup,” kata David.

Pakar polimer dari University of Indonesia, Prof. Mochamad Chalid, mengkonfirmasi bahwa sejumlah penelitian telah menyimpulkan bahwa BPA dapat membusuk dari kemasan polikarbonat yang digunakan oleh galon untuk diulang karena paparan sinar matahari langsung. Masalahnya meningkat karena Indonesia berada di daerah tropis dengan paparan sinar matahari yang tinggi dan kemacetan yang cukup parah di jalan raya.

Baca Juga:  Hukum online sudah mendarah daging di Fakultas Hukum

BPA sendiri adalah sintesis kimia dari pembentukan plastik polikarbonat, yang digunakan dengan minum air dalam kemasan galon. Ratusan penelitian ilmiah yang dilakukan di sejumlah negara menyimpulkan bahwa paparan BPA memiliki potensi untuk membahayakan kesehatan manusia, seperti gangguan hormon, proses perkembangan anak, dan risiko kanker.

Berdasarkan investigasi, penjualan galon di tingkat agen atau distributor juga masih dilakukan dengan cara yang tidak aman. Mayoritas galon ditempatkan di area terbuka yang terpapar sinar matahari langsung. “Bayangkan, dari distribusi ke penjualan, galon -galon ini terus terpapar sinar matahari. Faktanya, banyak negara penelitian BPA dapat membusuk karena paparan sinar matahari langsung,” lanjut David.

Untuk alasan ini, KKI merekomendasikan perlunya postproduksi yang lebih ketat, terutama dalam hal distribusi dari pabrik ke konsumen. “Produksi mungkin sudah menggunakan robot dan mesin, tetapi begitu naik untuk mengangkut kendaraan, penanganannya masih sangat berisiko.”

KKI menekankan bahwa mereka akan mengirim surat kepada produsen untuk mengawasi sirkulasi galon mereka. KKI juga akan berkoordinasi dengan BPOM, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta Kementerian Perdagangan untuk pengawasan distribusi pasca -produksi.

“Ini bukan hanya masalah produksi, tetapi juga distribusi dan pengembalian galon. Seperti konsep halal dari pertanian ke garpuKeamanan galon harus dijamin dari produksi hingga kembali ke produsen, “pungkasnya.

(Tagstotranslate) Distribusi (T) Air (T) Konsumen perlindungan


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications