Kecacatan fisik dan hubungan kekuasaan dalam kekerasan seksual

Kecacatan fisik dan hubungan kekuasaan dalam kekerasan seksual


Kasus -kasus kriminal dalam bentuk kekerasan atau pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh mereka yang memiliki posisi yang lebih tinggi, badan yang lebih kuat, atau tingkat ekonomi di atas para korban. Misalnya, kasus Herry Wiryawan, pemilik pesantren di Jawa Barat yang melakukan kekerasan seksual terhadap murid -muridnya.

Ada juga kasus seorang karyawan dengan AD inisial (24) yang diundang “liburan di hotel“Oleh bosnya sehingga kontraknya dapat diperpanjang. Lalu ada seseorang di kepala desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang diduga menganiaya seorang gadis yang sudah lama.

Hukumonline Memperhatikan ada juga kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh wanita, misalnya guru agama wanita yang tidak bermoral dengan inisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah. Dia dicurigai melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang berusia 16 tahun.

Jika terlihat, kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi secara umum karena ada hubungan kekuasaan. Herry Wiryawan, sebagai pemilik pesantren tentu memiliki kekuatan yang lebih besar terhadap murid -muridnya yang menjadi korban.

(Tagstotranslate) Kekerasan seksual


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Pemerintah menerapkan empat elemen perlindungan dalam perdagangan karbon internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications