Penerimaan kandidat untuk hakim agung dan hakim hak asasi manusia ad hoc diperpanjang hingga 10 April

Penerimaan kandidat untuk hakim agung dan hakim hak asasi manusia ad hoc diperpanjang hingga 10 April


Untuk memberikan peluang bagi kandidat yang belum menyelesaikan pendaftaran secara penuh.

Untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi warga negara Indonesia terbaik yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kandidat untuk Hakim Agung dan hakim hak asasi manusia di Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tahun 2025, Komisi Hak Hak Hak Hak Hak Moal.

The announcement of this extension was signed by the Chairperson of KY Amzulian Rifai on Thursday, March 27, 2025. Chairperson of the Judge Recruitment Division M. Taufiq HZ said that his party had held a plenary meeting for the admission of the proposal of candidates for Supreme Court Justice and Candidates for Ad Hoc Human Rights in 2025, to decide on the extension of the recipient of this proposal.

“KY telah mengadakan pertemuan pleno untuk memperpanjang pengakuan proposal kandidat untuk Mahkamah Agung dan kandidat untuk hakim dan di Mahkamah Agung pada tahun 2025 pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Berdasarkan pertemuan tersebut, telah ditentukan bahwa 22. 22. Naingan yang diaktifkan pada 20 22, 22, 22. 22, 22. ASOUR -AKU AUTMER PROPOSI AUTMER PROPER MARKERA, AKUM ATAS PROPER MARKLIK AUT 22. Taufiq menjelaskan.

Baca juga:

Menurut Taufiq, perpanjangan waktu menerima proposal ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi calon hakim Mahkamah Agung dan calon hakim ad h ham di Mahkamah Agung yang belum menyelesaikan pendaftaran secara penuh untuk segera menyelesaikan pengisian data dan mengunggah file persyaratan.

Berdasarkan data KY, hingga Kamis, 27 Maret 2025 pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat, KY telah menerima 156 pendaftar konfirmasi untuk calon Hakim Agung, yang terdiri dari 30 orang di Ruang Sipil, 67 orang di ruang kriminal, 39 orang di ruang keagamaan, 4 orang di Ruang Tun (Administrasi Negara), 10 orang di ruang pajak, dan 6 orang. Ada juga 14 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc ham di Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Selamat Jalan Prof Sigit Riyanto!

“Perpanjangan ini juga memberikan peluang bagi kandidat yang memenuhi persyaratan Kamar Militer, Tun, Pajak Khusus Tun, dan Hak Asasi Manusia Ad Hoc di MA untuk segera mendaftar, karena di kamar -kamar ini masih ada pendaftar minimal,” kata M. Taufiq.

KY membuka proposal untuk 5 Hakimi Pidana, 3 Hakim Agung dari Kamar Sipil, 2 Hakim Agung Urusan Agama, 1 Ketua Hakim dari Kamar Militer, 1 Hakim Mahkamah Agung dari Kamar Administrasi Negara (Tun), 5 Hakim Tertinggi dari Ruang Khusus Pajak, serta 3 hakim hak asasi manusia di pengadilan tertinggi.

“Dalam proses seleksi, peserta gratis. Peserta dalam seleksi juga diminta untuk mengabaikan pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,” pungkas M.TAUFIQ.

Pertanyaan yang terkait dengan pendaftaran online dan proses seleksi dapat diserahkan melalui alamat email atau fasilitas obrolan online di halaman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id, atau melalui whatsapp ky resmi: 08111111187 dengan waktu layanan Senin-Jumat, di 09.00 hingga 15.00 WIB.

(Tagstotranslate) Calon Hakim-Agung (T) Hakim-Ad-Hoc (T) Komisi-Yudisi (T) Maham-Agung (T) Rekrutmen-Hakim


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications