Menteri istri terkasih yang dihukum karena pengadilan konstitusional

Menteri istri terkasih yang dihukum karena pengadilan konstitusional


Pengadilan Konstitusi (MK) pada hari Senin (2/24/2025) memutuskan bahwa ada dugaan pelanggaran Menteri Desa dan daerah yang kurang beruntung (Menteri Desa dan PDT) dalam pemenang kandidat berpasangan nomor 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Njib Hamas dalam pemilihan Regent dalam serang, serang. Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Konstitusi setelah sebelumnya memeriksa bukti dan fakta yang terkait dengan argumen yang diajukan oleh pemohon.

Mahkamah Konstitusi mengungkapkan hal ini dalam sesi pengucapan keputusan perselisihan atas hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Serang dengan nomor kasus 70/phpu.bup-xxiii/2025.

“Tidak dapat dihindari bahwa ada hubungan dekat antara kepala desa dan pejabat pemerintah desa dan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan daerah yang kurang beruntung,” kata keadilan konstitusional enny nurbaningsih ketika membaca vonis.

Enny Ketika membaca pertimbangan pengadilan konstitusional mengkonfirmasi fakta -fakta hukum bahwa menteri desa Menteri Desa dan Pendeta Yandri adalah suami dari Ratu Rachtuzakiyah yang merupakan kandidat untuk bupati nomor 2. Oleh karena itu, Menteri Desa dan Pendeta Yandri terbukti melakukan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung kandidat pasangan nomor 2.

(Tagstotranslate) Mahkamah Konstitusi


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Peluang Memenangkan Perjanjian Kepemilikan Saham Nominee di Pengadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications