MA Memutuskan Lebih dari 30 Ribu Hal Sepanjang Tahun 2024

MA Memutuskan Lebih dari 30 Ribu Hal Sepanjang Tahun 2024


Terdapat 30.763 perkara yang berhasil diputus pada periode 1 Januari-20 Desember 2024. Rasio produktivitas dalam memutus perkara MA mencapai 98,8 persen.

Pihak-pihak yang terlibat dalam perkara pengadilan berharap majelis hakim melalui palunya dapat memberikan keadilan sebagaimana diharapkan. Namun secara umum, keputusan hakim tidak dapat memuaskan semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Dalam praktiknya, bisa saja salah satu pihak tidak puas dengan putusan majelis hakim tingkat pertama lalu mengambil tindakan hukum, baik biasa maupun luar biasa.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto mengatakan, total beban perkara yang ditangani MA pada tahun 2024 sebanyak 31.112 perkara. Terdiri dari urusan yang diterima pada tahun 2024 sebanyak 30.965 urusan dan sisa urusan pada tahun 2023 sebanyak 147 urusan.

“Hingga 20 Desember 2024, MA telah berhasil memutus 30.763 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara mencapai 98,88 persen,” ujarnya dalam Refleksi Akhir Tahun MA 2024, Jumat (27/12/2024). .

Sunarto memaparkan, jumlah kasus yang diterima MA pada tahun 2024 meningkat 13,62 persen dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 27.252 kasus. Jumlah perkara yang diputus juga meningkat 12,42 persen dibandingkan tahun 2023 yang memutus 27.365 perkara.

Baca juga:

Menurut Prof Sunarto, rasio produktivitas dalam memutus perkara merupakan salah satu indikator pengukuran kinerja penanganan perkara. Sebuah prestasi yang membanggakan sejak tahun 2017, Mahkamah Agung berhasil menjaga rasio produktivitas dalam memutus perkara di atas 90 persen. Bahkan, dalam 3 tahun terakhir, rasio produktivitas dalam memutus perkara menunjukkan kinerja yang cenderung meningkat di atas 98 persen.

Prestasi MA dalam memutus perkara tidak hanya itu saja, terjadi pula peningkatan kinerja dalam proses berita acara perkara. Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung akan membubuhkan keterangan dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan yang merujuk pada 30.316 perkara. Kinerja menit pada tahun ini meningkat 6,66 persen dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 kasus.

Baca Juga:  Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Raih Predikat Sangat Baik


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications