Jika seseorang melakukan tindak pidana, tak jarang orang tersebut kemudian meminta maaf dengan membuat video klarifikasi di media sosial. Permintaan maaf yang diucapkan kerap kali menggunakan teks tertulis dan diiringi sejumlah aparat penegak hukum dan otoritas setempat.
Misalnya, seorang pria di Semarang yang mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) dengan arogan memaki dan menendang mobil lain. Setelah videonya viral, orang yang dimaksud akhirnya mengunggah video permintaan maaf. Ternyata pria tersebut bukanlah Ketua PP dan kejadian tersebut berakhir damai.
Kemudian salah satu karyawan PT.Pertamina, Arie Febriant meludahi mobil orang yang menegurnya karena parkir menghalangi jalan. Arie tidak terima dan meludahi kendaraan orang tersebut. Setelah viral, Arie mengunggah video permintaan maaf.
Berikutnya, ada seseorang di Surabaya yang membuat video tentang bakso yang katanya menggunakan daging tikus sebagai bahannya. Pemilik warung bakso tersebut melaporkannya ke polisi, dan aparat penegak hukum berkoordinasi dengan pakar kesehatan dari Universitas Airlangga. Hasilnya menunjukkan bahwa bakso tersebut sama sekali tidak mengandung daging tikus.
Sumber: hukumonline
Source link