Seperti halnya calon yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etika, panitia seleksi dinilai belum mendalami rekam jejak calon secara optimal.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan sejumlah nama yang lolos tahap penilaian. Setidaknya 20 Capim dan 20 Calon Dewas KPK dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap selanjutnya. Sayangnya, dari sejumlah calon yang lolos, masih ada nama-nama yang bermasalah dan dari aparat penegak hukum.
“Namun menjelang tahap seleksi akhir, ada sejumlah catatan krusial yang dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi,” kata Koordinator Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana dalam keterangannya kepada Hukumonline, Kamis (12/9/2024).
Dari sejumlah nama yang diajukan Pansel, menurut Kurnia, lembaga tempatnya bekerja masih menemukan sejumlah nama yang bermasalah, mulai dari kompetensi hingga integritas. ICW mencatat ada nama-nama calon yang pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. Misalnya, Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan.
Bagi Kurnia, proses seleksi yang masih berjalan menggambarkan belum optimalnya Panitia Seleksi dalam menelusuri rekam jejak para calon. Pada prinsipnya, ada banyak jalur informasi yang dapat digunakan Panitia Seleksi untuk mendapatkan dan mengetahui rekam jejak para calon. Salah satunya adalah melalui Dewan Pengawas KPK.
Baca juga:
Tak hanya masalah integritas, dalam lingkup kompetensi, ICW melihat masih ada pejabat struktural KPK yang lolos Panitia Seleksi. Seperti Johanis Tanak. Padahal di bawah kepemimpinannya lembaga antikorupsi itu kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat. Bahkan tak jarang menimbulkan kegaduhan.
“Kalau model kepemimpinannya seperti itu, kenapa harus dibiarkan lolos? Bukankah dia akan mengulangi hal yang sama jika terpilih nanti?” katanya.
Sumber: hukumonline
Source link