Tercatat 95,5% pihak menilai mediasi di LAPS SJK efektif dan efisien.
Badan Penyelesaian Sengketa Alternatif Sektor Jasa Keuangan (SJK LAPS) memperoleh data dari survei kepuasan layanan yang hasilnya menunjukkan kinerja positif. Lebih dari 96 persen masyarakat sebagai pihak menyatakan puas dengan kinerja mediator LAPS SJK.
“Berdasarkan survei, sebanyak 90% para pihak menilai mediator di LAPS SJK bersikap profesional dan netral dalam menjadi mediator dalam mediasi,” terangnya. Tri Herdianto selaku Direktur Advokasi Hukum Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Acara Funnel Hukumonline Implementasi dan Tantangan LAPS SJK: Perspektif OJK dan Praktisi HukumSelasa (16/7/2024).
Ia mengatakan data pada Juli 2024 mengalami peningkatan. Sebanyak 96,5% para pihak merasa puas terhadap mediator karena telah bersikap profesional dan netral dalam proses mediasi. Kualitas layanan LAPS SJK menurut para pihak dinilai mumpuni dalam memfasilitasi mediasi.
Baca juga:
OJK-BKF Koordinasikan Percepatan Penerbitan PP Asuransi Wajib
Ini Upaya OJK Berantas Maraknya Judi Online
“Pada bulan Juli 2024, para pihak menilai mediasi di LAPS SJK efektif dan efisien sebesar 95,5%,” kata Tri.
Suasana Funnel Event Hukumonline “Implementasi dan Tantangan LAPS SJK: Perspektif OJK dan Praktisi Hukum”.
Mediasi di LAPS SJK merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa melalui perundingan antara para pihak yang bersengketa dengan bantuan mediator LAPS SJK. Hal ini bertujuan untuk mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa memaksakan kehendak.
Proses mediasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bahwa saling menguntungkan. Proses mediasi dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh LAPS SJK.
Sumber: hukumonline
Source link