Mediasi adalah salah satu mekanisme untuk menyelesaikan perselisihan informasi publik yang dapat dipilih oleh para pihak, baik pelamar maupun badan publik, secara sukarela. Mekanisme ini hanya tidak berlaku untuk sengketa tentang informasi yang dikecualikan. Jika mediasi dan kesepakatan tentang hasil mediasi ditandatangani, maka sesi ajudikasi untuk resolusi perselisihan tidak lagi tersedia. Apa yang diputuskan dalam mediasi adalah final dan mengikat.
Itulah norma yang ditentukan dalam Hukum Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Hukum KIP). Laporan tahunan tentang Komisi Informasi Pusat pada tahun 2023 menunjukkan 43% dari perselisihan informasi yang ada diselesaikan melalui mediasi. Angka ini terbatas pada data penyelesaian mediasi, tidak mencerminkan nyata bahwa perjanjian telah dilakukan.
Pasal 39 undang -undang KIP hanya menyatakan keputusan Komisi Informasi yang berasal dari perjanjian melalui mediasi adalah final dan mengikat. Formulasi yang sama dapat ditemukan dalam hukum nomor 30 tahun 1999 mengenai arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif (hukum arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif), terutama paragraf pasal 6 (7) JO. Pasal 45 paragraf (2).
Secara hukum, final dan binding sering ditafsirkan sebagai suatu kondisi ketika tidak ada lagi upaya hukum terhadap keputusan yang ada. Artinya, para pihak harus mematuhinya. Tetapi frasa “final dan mengikat” dalam hukum tidak secara eksplisit memiliki judul eksekusi. Berbeda dengan kasus dengan mekanisme arbitrase yang ditentukan dalam Pasal 54 hukum arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif. Keputusan arbitrase harus mengandung irrah -rah Untuk keadilan berdasarkan yang ilahi. Hukuman ini menunjukkan kepala keputusan arbitrase sama dengan kepala keputusan pengadilan. Artinya, salah satu pihak dapat meminta bantuan pengadilan jika pihak lain tidak melakukan arbitrase atau keputusan arbitrasional (juga dibaca: filosofi keputusan untuk keadilan berdasarkan pada dewa yang maha kuasa).
(Tagstotranslate) Daya mediasi
Sumber: hukumonline
Source link







