Kejahatan Perbankan dalam Pengembalian Dana Hasil Penjualan AYDA

Kejahatan Perbankan dalam Pengembalian Dana Hasil Penjualan AYDA


Penyelesaian kredit bermasalah perbankan dengan cara menyerahkan Agunan Sitaan (AYDA) adalah proses pengambilalihan agunan yang dijadikan agunan kredit oleh bank atau lembaga keuangan yang gagal dibayar oleh debitur. Kredit bermasalah terjadi ketika debitur tidak mampu atau tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran kredit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Perbankan telah berupaya mencari alternatif penyelesaian kredit bermasalah dengan mengajukan AYDA sejak krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998. Definisi AYDA diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/2012. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

AYDA merupakan aset yang diperoleh bank, baik melalui lelang maupun di luar lelang berdasarkan penyerahan sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa penjualan di luar lelang dari pemilik agunan dalam hal debitur tidak mampu memenuhi kebutuhannya pada bank.

Lalu, bagaimana jika sisa hasil penjualan AYDA dikembalikan kepada debitur saat debitur dianggap tidak mampu membayar utangnya? Apakah itu dianggap sebagai tindak pidana?


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Berbagai Pertimbangan Hakim dalam Sejumlah Putusan Pengadilan
Picture of Aladdien
Aladdien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Berikut ini kumpulan artikel terbaru kami

Subcribe

Dapatkan update artikel dari kami dengan berlangganan

TRENDING ARTICLES
STAY CONNECTED
Facebook
Twitter
LinkedIn
Logo Cadhas 1
© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications