Aborsi dalam Keputusan Kasus Pidana di Indonesia


Populasi Nasional dan Badan Keluarga Berencana (BKKBN) pada tahun 2023 memperkirakan bahwa kasus aborsi setiap tahun mencapai 2,4 juta orang, dengan kisaran 700.000 kasus pada remaja. Aborsi masih merupakan perdebatan panas baik dari aspek hukum, medis, agama, ke sosial. Hukum pidana Indonesia mengatur praktik aborsi sebagai pelanggaran pidana kecuali dalam kondisi tertentu yang secara ketat diatur oleh hukum dan peraturan. Penting untuk dipertimbangkan bahwa tidak mudah untuk menentukan tindakan aborsi dianggap sebagai kejahatan atau dapat dibenarkan secara hukum.

Berdasarkan pencarian HukumonlineBerbagai keputusan pengadilan memberlakukan sanksi pidana terhadap pelaku aborsi. Namun, ada juga keputusan pengadilan yang menghukum aborsi aborsi seperti yang terjadi dalam kasus korban pemerkosaan anak di Jambi pada tahun 2018.

Sebelum membahas keputusan -keputusan ini, perlu untuk terlebih dahulu memahami definisi aborsi itu sendiri. Seperti yang dijelaskan dalam artikel rubrik klinik hukumonline berjudul Aborsi dalam perspektif hukum positif dan hukum Islamaborsi atau Provokat Aborsi berarti aborsi rahim yang disengaja baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Aborsi juga dapat diartikan sebagai kondisi keluar dari kehamilan, yaitu bayi dari rahim ibu sebelum waktu yang seharusnya dalam kondisi kematian.

Baik dalam KUHP Lama dan Nomor Hukum 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kuhp Baru) mengatur aborsi. Ketentuan -ketentuan aborsi tercantum dalam Pasal 346, 347, 348, dan 349 KUHP Lama yang mengatur pelanggaran pidana aborsi atau aborsi isi formulasi termasuk pelaku, persetujuan para korban, dan konsekuensinya.

(Tagstotranslate) Aborsi


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Keanehan Konsep Fikih dan Fikih Permanen di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications