Dengan kombinasi pembelajaran tatap muka dan daring, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta di bidang perpajakan dan hukum pengadilan pajak, serta memberikan kesempatan bagi para profesional untuk memperluas jaringan dan berkolaborasi dalam mengembangkan solusi pajak yang inovatif dan efektif.
Fakultas Hukum LPP IBLAM bekerja sama dengan PT. Elaborium Elevasi Indonesia (Elena) telah sukses menyelenggarakan pelatihan “Konsultan Hukum Pengadilan Pajak Bidang Perpajakan dan Brevet A&B”. Pelatihan ini diikuti oleh 22 peserta, dan berlangsung pada tanggal 12 sampai dengan 16 Agustus 2024, pukul 18.30 sampai dengan 21.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Pelatihan ini tidak hanya menyediakan materi langsung dari para ahli, tetapi juga telah terintegrasi dengan platform pembelajaran daring yang disediakan oleh PT. Elaborium Elevasi Indonesia, yaitu Elena Course. Melalui Elena Course, para peserta dapat mengakses video pembelajaran dan e-course yang dirancang khusus untuk mendukung materi pelatihan, sehingga mereka dapat memperdalam pemahamannya kapan saja dan di mana saja.
Pelatihan ini menghadirkan dua pembicara ahli di bidangnya, yaitu Richard Burton. Richard Burton memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun sebagai praktisi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Selama berkarir, ia telah berhasil menyelesaikan 11 kasus sengketa pajak.
Baca Juga:
Narasumber kedua adalah Yan Sugondo. Yan Sugondo adalah seorang praktisi dan akademisi yang telah berkecimpung di bidang Akuntansi dan Perpajakan selama lebih dari 20 tahun. Dengan berbagai gelar profesi yang dimilikinya, ia dikenal sebagai salah satu pakar terkemuka di bidang ini.
“Kami dari IBLAM berkolaborasi dengan Elaborium Elevasi Indonesia (Elena) dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pelatihan yang bermutu dan memiliki luaran unggul, salah satunya adalah pelatihan bagi advokat pengadilan pajak,” ujar Ketua Penyelenggara, Hamzah Robbani, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8).
Menurut Hamzah, sebagian besar peserta pelatihan sudah memiliki kegiatan utama, namun di sini mereka berdua saling bahu-membahu untuk meningkatkan kapasitas agar memiliki portofolio yang lebih kuat.
Sumber: hukumonline
Source link







