Dasar Hukum Rahasia Dagang dan Perlindungannya

Dasar Hukum Rahasia Dagang dan Perlindungannya


Rahasia dagang adalah informasi rahasia di bidang teknologi atau bisnis dan mempunyai nilai ekonomi. Berikut ini gambaran mengenai perlindungan dan dasar hukumnya.

Apa yang dimaksud dengan rahasia dagang? Ketentuan Pasal 1 angka 1 UU Rahasia Dagang menjelaskan bahwa rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui masyarakat dalam bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya. oleh pemilik rahasia dagang.

Perlindungan atau landasan hukum rahasia dagang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang atau yang disingkat dengan Undang-Undang Rahasia Dagang. Singkatnya, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang memuat pengertian dan ruang lingkup rahasia dagang, kriteria perlindungan, hak pemilik rahasia dagang, pengalihan hak dan lisensi, penyelesaian sengketa, pelanggaran rahasia dagang, serta ketentuan penyidikan dan pidana.

Baca Juga:

Perlindungan Hukum Rahasia Dagang di Indonesia
Perlindungan hukum terhadap rahasia dagang meliputi cara produksi, cara pengolahan, cara penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang mempunyai nilai ekonomi dan tidak diketahui masyarakat umum.

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Rahasia Dagangrahasia dagang mendapat perlindungan apabila informasi tersebut bersifat rahasia, mempunyai nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya melalui berbagai upaya.

Lebih lanjut, suatu informasi dapat dianggap rahasia jika informasi tersebut hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu saja atau tidak diketahui secara umum. Kemudian, informasi dianggap mempunyai nilai ekonomi apabila sifat rahasia informasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan kegiatan komersial atau bisnis atau dapat meningkatkan keuntungan ekonomi.

Lalu, upaya yang dimaksud adalah prosedur baku yang dituangkan dalam peraturan internal perusahaan, baik apa yang dipelihara maupun siapa yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  President University Adakan Kuliah Tamu Bersama Duta Besar Ethiopia untuk Bahas Isu Budaya


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications