“Saat saya duduk, Anda duduk. Saat saya berlutut, Anda berlutut. Et cetera, et cetera, et ceteraLai “Bagi Anda yang telah menonton film Raja dan sayaKalimat itu mungkin masih berdering bagi para penikmat film klasik. Berbicara oleh King Mongkut dari Siam, kalimat itu ingin menggambarkan seorang raja yang ingin memberi kesan memiliki pengetahuan yang luas dan tidak perlu menjelaskan satu per satu. Dia menggunakan kata itu dll. sampai tiga kali.
Dll. adalah kata yang relatif diketahui publik di Indonesia, umumnya melalui singkatan dll.. Dll. adalah kata Latin dalam bahasa Inggris makna 'dan hal lainnya' atau 'dan sebagainya'. Dalam bahasa Indonesia, dll. dipertimbangkan dan sebagainya (HRW Gokkel dan Van der Wal. S. Adiwinata. Ketentuan Hukum Latin-Indonesia1971: 40).
Dalam bahasa Indonesia, istilah dan lainnya diketahui (disingkat dll.), Dan sebagainya (dll.), Atau dan teman (et al.). Secara umum, dll. Digunakan untuk suatu objek, sementara et al. digunakan untuk orang. Dan teman -teman berarti ada beberapa orang, ada sekelompok orang, atau tidak hanya satu orang.
Penggunaan DKK. normal untuk tujuan meringkas. Untuk kebutuhan menulis literatur ilmiah, et al. atau et al Ini biasanya digunakan ketika jumlah penulis buku disebut lebih dari tiga orang. Misalnya, Lina Miftahul Jannah DKK. Merawat transparansi mencegah korupsi, keterbukaan informasi publik di Indonesia (2020). Jadi, di dunia akademik, Writing et al. Untuk efisiensi rujukan atau referensi dapat dibenarkan. Bagaimana dengan dunia hukum?
(Tagstotranslate) Hukum Prosedur
Sumber: hukumonline
Source link