Ada sejumlah tuntutan. Seperti penyesuaian gaji dan tunjangan hakim, hingga jaminan keamanan dan pemenuhan hak konstitusional hakim.
Menjelang aksi puncak 'mogok kerja' hakim se-Indonesia atas nama Solidaritas Hakim Indonesia pada 7-11 Oktober, dukungan dari berbagai elemen masyarakat kian meningkat. Salah satu unsur yang mendukung aksi tersebut disampaikan oleh alumni Fakultas Hukum (FH) dari berbagai universitas.
Dukungan tersebut salah satunya diberikan oleh Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia FH. Ketua Iluni FHUI Rapin Mudiardjo berpandangan, profesi hakim tentu mempunyai peran yang sangat penting dalam sistem peradilan. Oleh karena itu, hakim harus diperlakukan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan banyaknya aspirasi rekan-rekan hakim yang menyuarakan perlunya negara lebih memperhatikan nasib hakim, Iluni FHUI memberikan dukungan maksimal terhadap upaya tersebut, kata Rapin, Kamis (3/10/2024).
Bagi Rapih, kesejahteraan hakim tidak hanya dilihat sebagai kompensasi saja, namun perlu dimaknai sebagai komitmen negara untuk menjamin tegaknya landasan keadilan. Ketika orang yang menjalankan profesi hakim merasa aman dan sejahtera, maka mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan keberanian.
Baca juga:
Menurut Rapin, Iluni FHUI mendorong negara melalui pemerintah dan kementerian/lembaga terkait untuk menyesuaikan pendapatan hakim agar layak dan berkeadilan. Dapat dimengerti bahwa insentif yang diterima hakim saat ini telah tergerus oleh inflasi. Akibatnya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada.
Selain itu, Iluni FHUI mendukung langkah cuti bersama hakim sebagai upaya menyampaikan aspirasi yang dilindungi konstitusi. Cuti sebagai bentuk protes ini tidak boleh dijelek-jelekkan dan dicap sebagai tindakan profesional. Sebaliknya, cuti ini harus dimaknai sebagai wujud hakim untuk menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menjaga harkat dan martabat jabatannya yang independen dari tekanan eksternal.
Sumber: hukumonline
Source link