3 Peristiwa Kekacauan Organisasi Profesi Hukum Selama Tahun 2024

3 Peristiwa Kekacauan Organisasi Profesi Hukum Selama Tahun 2024


Mulai dari polemik bentuk organisasi advokat single bar dan multi bar, rekonsiliasi 3 kubu AAI, hingga dualisme dalam organisasi Ikatan Notaris Indonesia.

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan terkait status organisasi advokat (OA) sebagai lembaga negara (organ negara) harus tunggal.

Pernyataan yang disampaikan pada Rapat Kerja Nasional Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) baru-baru ini kembali memicu dan memicu perdebatan di beberapa organisasi advokat. Sebelumnya, upaya rekonsiliasi organisasi advokat di Indonesia telah dilakukan. Namun sejauh ini belum ada hasil konkret. Polemik mengenai bentuk organisasi advokat single bar atau multi bar akan terus mewarnai perbincangan hangat sepanjang tahun 2024.

Baca Juga:
Mulai Debat Pilpres 2024 Hingga Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Mahkamah Agung Terbitkan 4 Peraturan Sepanjang Tahun 2024

Polemik Organisasi Advokat
Pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) diusulkan dan dinilai paling layak guna meningkatkan standardisasi kualitas profesi advokat. Keberadaan DAN sebagai regulator tunggal menjamin profesi advokat mempunyai standar regulasi yang sama antara organisasi advokat yang satu dengan organisasi advokat lainnya. Kehadiran DAN salah satunya akan membentuk Dewan Kehormatan Bersama untuk penegakan kode etik advokat, standarisasi ujian advokat, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan verifikasi organisasi advokat.

Hal ini telah disetujui oleh beberapa kelompok organisasi advokat antara lain Persatuan Advokat Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia ( DPN PERADI) yang dipimpin oleh Luhut MP Pangaribuan yang menginginkan adanya organisasi advokat dengan regulator tunggal. Konsep AND ini menjadi salah satu bahan revisi UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Baca Juga:  Kemudian menyiapkan tanggal kematian oleh Notaris Jabatan

Terakhir, keluarlah putusan kasasi MA nomor 189 K/TUN/2024 yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN PERADI) di bawah kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan. Majelis hakim menyatakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU 0000859.AH.01.08 sah dan tetap berlaku. 2022, tanggal 26 April 2022 juncto Nomor AHU-0000883.AH.01.08. 2022 tanggal 28 April 2022 tentang Persetujuan Perubahan Ikatan Advokat Indonesia.

Meski begitu, keluarnya putusan kasasi ini tidak mengubah kondisi organisasi advokat. Putusan kasasi juga tidak serta merta berarti pemerintah hanya mengakui satu badan hukum, yaitu organisasi advokat milik Luhut MP Pangaribuan.


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications