Tindakan tegas terhadap importir ilegal diperlukan karena banyak produk makanan dan minuman dari luar negeri yang tidak sesuai ketentuan dan membahayakan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penuh upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan impor ilegal dan meminta tindakan tegas terhadap pelaku.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, tindakan tegas terhadap importir ilegal perlu dilakukan karena banyak produk makanan dan minuman asal luar negeri yang tidak sesuai ketentuan dan membahayakan.
“Kalau bisa, pelakunya (impor ilegal) diusut dan diproses hukum, siapa pun yang terlibat dalam penyediaan, pengedaran, dan perdagangan produk ilegal itu,” kata Sudaryatmo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Sudaryatmo mengatakan masuknya produk pangan ilegal asal China tersebut karena lemahnya pengawasan. Rata-rata produk pangan yang terdiri dari makanan dan minuman tersebut memiliki kualitas di bawah standar dan tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak bersertifikat halal.
Salah satu contoh kasus tersebut, kata Sudaryatmo, terjadi di Sukabumi pada Mei 2024 lalu, di mana puluhan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengalami pusing, mual, dan muntah usai membeli jajanan Cina dengan merek 'Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips'.
Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi setelah dibentuknya satuan tugas penanggulangan impor ilegal.
Sumber: hukumonline
Source link