Knesset menyatakan bahwa pendirian negara Palestina hanya akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi negara Israel dan warga negaranya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas kawasan. Resolusi ini kemudian menuai kritik termasuk dari Indonesia, organisasi internasional, dan beberapa negara lain.
Pada Kamis (18/7/2024), Parlemen Israel memberikan suara 68 berbanding 9 untuk resolusi yang menentang pembentukan negara Palestina. Seperti dilansir Al JazeeraDPR menyatakan bahwa pendirian negara Palestina hanya akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi negara Israel dan warga negaranya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas regional. Namun, sikap ini menuai kritik dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia.
“Indonesia mengecam keras resolusi yang diadopsi Parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara signifikan melemahkan solusi dua negara. Padahal, solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” demikian pernyataan Indonesia. situs web resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kementerian Luar Negeri), Kamis (18/7/2024).
Baca Juga:
Koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama dengan partai-partai sayap kanan turut mensponsori resolusi tersebut. Sementara itu, pemimpin oposisi kiri-tengah Yair Lapid dilaporkan keluar dari sesi tersebut untuk menghindari dukungan terhadap pernyataan parlemen. Sebelumnya ia telah menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara (solusi dua negara).
Melalui resolusi yang diklaim pascaserangan 7 Oktober 2023, “promosi” negara Palestina semacam ini sama saja dengan hadiah bagi terorisme dan hanya akan mendorong Hamas dan para pendukungnya. Dilansir dari Bahasa Indonesia: DWdari 77 anggota parlemen dari 120 yang seharusnya memberikan suara, abstain atau tidak hadir dalam sidang yang berlangsung hingga Kamis pagi.
Kebijakan ini menuai kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. “Solusi dua negara tidak bisa diabaikan. Karena itu, Sekretaris Jenderal sangat kecewa dengan keputusan Knesset (parlemen Israel),” kata juru bicara Antonio, Stephane Dujarric.
Bukan hanya PBB, bahkan Uni Eropa menyesalkan resolusi yang disahkan Parlemen Israel. Sebab, seperti diketahui, ada konsensus kuat yang terus berlanjut di masyarakat internasional bahwa satu-satunya solusi berkelanjutan yang akan membawa perdamaian dan keamanan ke Timur Tengah adalah solusi dua negara. Dengan demikian, UE menegaskan kembali komitmennya yang kuat untuk perdamaian yang langgeng dan berkelanjutan.
Sumber: hukumonline
Source link