Parlemen Israel Sahkan Resolusi Penolakan Pembentukan Negara Palestina, Timbulkan Kecaman Internasional

Parlemen Israel Sahkan Resolusi Penolakan Pembentukan Negara Palestina, Timbulkan Kecaman Internasional


Knesset menyatakan bahwa pendirian negara Palestina hanya akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi negara Israel dan warga negaranya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas kawasan. Resolusi ini kemudian menuai kritik termasuk dari Indonesia, organisasi internasional, dan beberapa negara lain.

Pada Kamis (18/7/2024), Parlemen Israel memberikan suara 68 berbanding 9 untuk resolusi yang menentang pembentukan negara Palestina. Seperti dilansir Al JazeeraDPR menyatakan bahwa pendirian negara Palestina hanya akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi negara Israel dan warga negaranya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas regional. Namun, sikap ini menuai kritik dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia.

“Indonesia mengecam keras resolusi yang diadopsi Parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara signifikan melemahkan solusi dua negara. Padahal, solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” demikian pernyataan Indonesia. situs web resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kementerian Luar Negeri), Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:

Koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama dengan partai-partai sayap kanan turut mensponsori resolusi tersebut. Sementara itu, pemimpin oposisi kiri-tengah Yair Lapid dilaporkan keluar dari sesi tersebut untuk menghindari dukungan terhadap pernyataan parlemen. Sebelumnya ia telah menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara (solusi dua negara).

Melalui resolusi yang diklaim pascaserangan 7 Oktober 2023, “promosi” negara Palestina semacam ini sama saja dengan hadiah bagi terorisme dan hanya akan mendorong Hamas dan para pendukungnya. Dilansir dari Bahasa Indonesia: DWdari 77 anggota parlemen dari 120 yang seharusnya memberikan suara, abstain atau tidak hadir dalam sidang yang berlangsung hingga Kamis pagi.

Kebijakan ini menuai kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. “Solusi dua negara tidak bisa diabaikan. Karena itu, Sekretaris Jenderal sangat kecewa dengan keputusan Knesset (parlemen Israel),” kata juru bicara Antonio, Stephane Dujarric.

Baca Juga:  FH UII-FH Dicle University Turki Sepakat Gelar Gelar Gelar Ganda dan Konferensi Internasional

Bukan hanya PBB, bahkan Uni Eropa menyesalkan resolusi yang disahkan Parlemen Israel. Sebab, seperti diketahui, ada konsensus kuat yang terus berlanjut di masyarakat internasional bahwa satu-satunya solusi berkelanjutan yang akan membawa perdamaian dan keamanan ke Timur Tengah adalah solusi dua negara. Dengan demikian, UE menegaskan kembali komitmennya yang kuat untuk perdamaian yang langgeng dan berkelanjutan.


Sumber: hukumonline

Source link

Picture of Aladdien
Aladdien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Berikut ini kumpulan artikel terbaru kami

Subcribe

Dapatkan update artikel dari kami dengan berlangganan

TRENDING ARTICLES
STAY CONNECTED
Facebook
Twitter
LinkedIn
Logo Cadhas 1
© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications