Kunjungan delegasi FH UII bertujuan untuk finalisasi program double degree program Magister Hukum; persiapan pelaksanaan konferensi internasional; penjajakan kerjasama riset dan publikasi sebanyak 4 kali,
Rombongan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) saat ini tengah melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Dicle Turki pada tanggal 15-17 Juli 2024. Kunjungan rombongan delegasi FH UII tersebut dimaksudkan untuk merealisasikan sejumlah rencana kerjasama.
“Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan dari Fakultas Hukum UII. Hal ini sekaligus menegaskan keseriusan Fakultas Hukum UII dalam menjalin kerjasama internasional dengan Fakultas Hukum UII,” ujarnya. Universitas Dicle, Turki“kata Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi dalam keterangan tertulisnya kepada Hukumonline, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga:
Kerjasama yang akan dijalin antara kedua lembaga tersebut meliputi pengembangan implementasi program. gelar ganda untuk program Magister Hukum; persiapan pelaksanaan Konferensi Internasional Pascasarjana ke-1 tentang Hukum, Teknologi dan Masyarakat; eksplorasi kerjasama transfer kredit atau gelar ganda untuk Program Magister Program Studi Notaris; dan 4 penjajakan kerjasama riset dan publikasi.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi didampingi oleh anggota delegasi yang terdiri dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Agama dan Alumni Drs. Agus Triyanta, Ketua Program Studi Kenotariatan Program Magister Dr. Nurjihad, dan Koordinator Pembelajaran Pascasarjana Dr. Idul Rishan.
“Kerjasama internasional Universitas Dicle, Turki telah lama dibangun dengan beberapa universitas di dunia. Kali ini, Universitas Dicle, Turki “Kami memandang kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia menjadi prioritas,” kata Rektor. Universitas Dicle, Turki, Prof. Dr. Mehmet Karakoc dalam pertemuan ini.
Dikatakannya, FH UII merupakan salah satu perguruan tinggi yang diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menjalin kerjasama internasional dengan… Universitas Dicle, Turki“Hal ini diharapkan dapat diperluas ke perguruan tinggi lainnya di UII dan di Indonesia,” ujarnya.
Sumber: hukumonline
Source link