Duduk di BMW Case Menuntut Perusahaan Otomotif Cina BYD

Duduk di BMW Case Menuntut Perusahaan Otomotif Cina BYD


BMW mengambil tindakan hukum setelah menemukan bahwa BYD menggunakan nama M6 sebagai model kendaraan. Penggunaan nama yang identik dengan salah satu model legendaris BMW dianggap menyebabkan kebingungan di antara konsumen, terutama mereka yang sudah terbiasa dengan reputasi dan kualitas tinggi yang melekat pada BMW M6.

BMW Group Indonesia mengambil langkah -langkah hukum untuk mempertahankan hak kekayaan intelektualnya dengan menggugat perusahaan otomotif dari Cina, Build Your Dream (BYD), terkait dengan penggunaan merek M6. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa standar kualitas, eksklusivitas, dan reputasi merek BMW dipertahankan di pasar otomotif Indonesia.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh perusahaan induk BMW, Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG), ke Pengadilan Perdagangan Jakarta Tengah dengan nomor kasus 19/PDT.SUS-HKI/Merek/2025/PN Niaga JKT.PST. Kasus ini secara resmi terdaftar sejak 26 Februari 2025 dan menjadi bagian dari upaya BMW dalam menegakkan hak -hak merek dagang yang telah ia lakukan secara legal.

BMW mengambil tindakan hukum setelah menemukan bahwa BYD menggunakan nama M6 sebagai model kendaraan. Penggunaan nama yang identik dengan salah satu model legendaris BMW dianggap menyebabkan kebingungan di antara konsumen, terutama mereka yang sudah terbiasa dengan reputasi dan kualitas tinggi yang melekat pada BMW M6.

Baca juga:

M6 sendiri telah secara resmi terdaftar dalam daftar merek Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan demikian, BMW memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengajukan gugatan terhadap penggunaan merek oleh pihak lain.

Jodie O'Tania, sebagai direktur grup BMW Indonesia, mengkonfirmasi bahwa tindakan ini diambil untuk mempertahankan identitas dan kredibilitas BMW dalam industri otomotif global.

Baca Juga:  SSMP FC Raih Juara Kedua Piala Peradi Malang 2024

“BMW M6 adalah model ikonik di lini BMW M yang dikenal secara global untuk kinerja tinggi, teknologi inovatif, dan eksklusivitasnya. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat menyebabkan kebingungan di antara pelanggan dan komunitas yang lebih luas. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum tidak hanya untuk melindungi hak BMW, tetapi juga untuk kepentingan pelanggan kami di Indonesia,” Jodie. Di antaraKamis (6/3).

(Tagstotranslate) Merek Hak Intelektual (T) Brand (T) Brand (T) Brand (T)


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications