Dengan terjalinnya kerjasama ini, mahasiswa dapat mengembangkan ilmu praktik hukum berkat bekal yang diberikan oleh pendidikan profesi advokat.
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan (PT PSHP) pada Senin, (9/9), di Ruang Rapat Pimpinan FH Unpad Lantai 2, Gedung 1 FH Unpad. Kerja sama yang dimaksud menyepakati Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
Penandatanganan PKS diwakili oleh Direktur PT PSHP Prof Romli Atmasasmita dan Komisaris PT PSHP Dr Dodi S. Abdulkadir dengan Dekan FH Unpad Dr Sigid Suseno disaksikan masing-masing 1 orang saksi dari kedua belah pihak.
Acara ini dihadiri oleh Dekan FH Unpad, Wakil Dekan FH Unpad, Dosen FH Unpad, Direktur PT PSHP, Komisaris PT PSHP, serta 3 orang tamu undangan lainnya. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari FH Unpad yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran kedua belah pihak pada pertemuan penandatanganan ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari para pihak.
Baca Juga:
Sambutan pertama disampaikan oleh Dekan FH Unpad, Dr. Sigid Suseno. Dalam sambutannya, Sigid menyampaikan sambutannya terhadap kampus Unpad Jatinangor kepada PT PSHP.
Sigid juga berterima kasih atas kesediaan PT PSHP untuk berkolaborasi dengan tujuan manfaat pendidikan yang dapat melancarkan upaya fakultas untuk menerapkan program kurikulum mandiri yang mendorong mahasiswa memiliki ruang untuk berkembang selain mengikuti perkuliahan di kampus.
“Saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut sehingga mahasiswa FH Unpad mampu menimba ilmu terkait praktik profesi advokat dengan akses yang mudah dan murah,” kata Sigid dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Rabu (11/9).
Senada, Prof Romli menyampaikan terima kasih kepada Dekan FH Unpad yang menyambutnya dengan baik dan bersedia bekerjasama dengan PT PSHP dalam rangka penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Sumber: hukumonline
Source link