Peluncuran Jenra Legal Journal telah menjadi ruang refleksi untuk perjalanan reformasi hukum selama 27 tahun terakhir. Momentum ini tidak hanya menandai peringatan ke-14 dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STH) Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari penghormatan terhadap kontribusi intelektual dari almarhum Ibrahim Sjarief Assegaf, sebuah tokoh penting dalam arsitektur hukum pasca-reformasi.
Ketua STH Indonesia Jentera, Aria Suyudi mengatakan peluncuran jurnal ini adalah bentuk rebranding dari publikasi yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2002 oleh Indonesian Law and Policy Study Center (PSHK). Dengan tema “27 tahun reformasi hukum: lompatan ke depan atau langkah mundur?”, Jurnal ini diharapkan menjadi ruang evaluasi untuk dinamika reformasi hukum di Indonesia.
Setelah lebih dari dua dekade reformasi, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan hukum dan kelembagaan. Namun, pencapaian ini sekarang perlu ditinjau secara kritis. Banyak lembaga hukum yang lahir dari semangat reformasi saat ini menghadapi tekanan yang signifikan dan kelembagaan.
“Kita perlu bertanya lagi, apakah reformasi hukum benar -benar membawa kemajuan atau benar -benar cenderung mandek dan bahkan menarik diri,” kata Aria sambil memberikan pidato di diskusi dan peluncuran acara Jentera: Jurnal Hukum, Rabu (6/8/2025).
Baca juga:
STH Indonesia Jentera, PSHK, dan Hukumonline adalah tiga lembaga yang tumbuh dari semangat reformasi untuk menjadi aktor utama dalam ekosistem hukum progresif di negara tersebut. Aria menekankan bahwa STH Indonesia Jentera ingin tetap menjadi ruang pendidikan hukum yang kritis dan kontekstual. Sementara PSHK terus melakukan advokasi dan penelitian hukum yang mendorong reformasi kelembagaan. Di sisi lain, Hukumonline berperan dalam membangun budaya hukum yang terbuka dan bertanggung jawab.
Acara ini memiliki dua sesi. Antara lain yang berkaitan dengan jalur reformasi: penghormatan kepada Ibrahim S. Assegaf. Sejumlah tokoh nasional dan internasional mengingat Ibrahim sebagai pemikir hukum yang bekerja dalam keheningan tetapi meninggalkan jejak intelektual yang dalam. Ibrahim biasanya disebut Baim, selama hidupnya yang dikenal sebagai sosok di balik cetak biru sistem hukum, pendirian PSHK, Hukumonline, dan pembentukan STH Indonesia Jentera.
(Tagstotranslate) Ibrahim-sjarief-asseegaf
Sumber: hukumonline
Source link







