Antara kemajuan etika dan tantangan lembaga

Antara kemajuan etika dan tantangan lembaga


Lebih dari dua dekade setelah reformasi 1998, upaya untuk membangun sistem hukum yang bersih dan integritas menunjukkan sejumlah pencapaian penting. Tetapi di tengah -tengah perubahan dalam budaya hukum, terutama di kalangan hakim, kekhawatiran tentang penurunan reformasi hukum semakin menguat. Terutama dalam hal memberantas korupsi dan independensi lembaga peradilan.

Dosen di Sekolah Menengah Indonesia (STH) Jentera, Rifqi Sjarief Assegaf mengatakan bagaimana perubahan nilai dan etika dalam badan peradilan menjadi salah satu bukti reformasi hukum untuk menghasilkan hasil. Pergeseran signifikan dalam pandangan para hakim tentang masalah integritas, terutama tentang menerima hadiah.

“Di masa lalu, kami berdiskusi secara langsung dengan para hakim, mempertanyakan apakah akan menerima hadiah setelah memutuskan kasus ini. Jawabannya cukup mencengangkan, banyak yang mengatakan bahwa itu bukan masalah selama keputusan telah dibatalkan,” kata Rifqi dalam jalur reformasi untuk Ibrahim S. Assegaf yang diadakan oleh Sthi Jentera, Rabu (6/8/8/205).

Baca juga:

Tapi sekarang, menurut Rifqi kondisinya telah berubah. Mayoritas hakim memahami bahwa menerima hadiah dalam bentuk apa pun tetap merupakan pelanggaran etika. Perubahan ini sebagai dampak jangka panjang dari reformasi, termasuk inisiatif seperti publikasi keputusan pengadilan, yang memfasilitasi pengawasan publik.

Salah satu tonggak penting adalah awal dari digitalisasi keputusan sejak 2007 dan keberadaan platform seperti Hukumonline yang menyediakan akses mudah ke ribuan dokumen hukum. Namun, Rifqi mengingatkan keberhasilan reformasi hukum untuk tidak menjamin keberlanjutan tanpa komitmen politik dan sosial yang kuat. Saat ini, kemunduran yang paling jelas terjadi dalam agenda pemberantasan korupsi, terutama karena melemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di masa lalu, dia mendengar nama KPK, orang bisa bergetar. Mereka pikir dua atau tiga kali sebelum mencoba bermain. Sekarang, suasananya hampir hilang. Diskusi tentang korupsi bisa secara terbuka tanpa khawatir,” jelasnya.

Baca Juga:  Kompleksitas penegakan hukum perdagangan manusia di Indonesia

(Tagstotranslate) hukum


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications