Tak disangka, niat baik Pratiwi Novi—seorang influencer media sosial—ikut berujung pada perseteruan berkepanjangan. Awalnya terlihat bisa diredakan, namun malah semakin memanas antara Agus Salim—korban serangan air keras—dan Pratiwi Novi yang juga Ketua Yayasan Kemanusiaan Rumah Peduli yang membawahi donasi Agus. Kini para donatur juga dilibatkan sebagai pihak yang terlibat dalam rangkaian donasi tersebut. Mereka pun mengutarakan keinginannya untuk terlibat menyelesaikan konflik soal sumbangan pengobatan mata Agus Salim.
Kisruhnya uang sumbangan Agus bermula ketika dana sekitar Rp 1,5 miliar terhimpun setelah Agus muncul di podcast selebriti Denny Sumargo yang difasilitasi Novi. Namun, uang sumbangan tersebut digunakan Agus untuk membiayai kebutuhan dan tagihan keluarga, bukan untuk pengobatan mata. Biaya pengobatan malah dibayar menggunakan layanan BPJS.
Soal pengobatan pakai BPJS, sebenarnya sudah diklarifikasi keluarga Agus dalam podcast Denny Sumargo. Pasalnya, Agus sejak awal sudah mendapat pengobatan menggunakan asuransi kesehatan daerah, disusul BPJS. Tidak diketahui secara pasti alasan mengapa peralihan ke pembayaran swasta tidak dilakukan setelah sumbangan dicairkan dari donor. Isu ini menjadi fokus pemberitaan. Gara-gara kasus ini, tak hanya kejujuran Agus sebagai penerima donasi, namun kredibilitas Novi sebagai donatur pun dipertanyakan publik.
Bagaimana sebenarnya donasi diatur di Indonesia? Apakah lembaga ini cukup mapan untuk melindungi kepentingan donor? Terlebih lagi dengan semakin menjamurnya platform penyaluran donasi di internet, bahkan secara personal melalui kanal-kanal influencer media sosial.
Sumber: hukumonline
Source link