Pembatalan Pernikahan oleh Jaksa dalam Hukum Indonesia

Pembatalan Pernikahan oleh Jaksa dalam Hukum Indonesia


Kantor kejaksaan dikenal luas berperan dalam urusan publik, seperti dalam kasus pidana. Namun nyatanya kejaksaan juga mempunyai peran dalam beberapa aspek urusan privat. Peran dalam aspek ini dilaksanakan melalui tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai kedudukan khusus sebagai pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang bidang Datun yang bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Merujuk pada Pasal 444 ayat 2 Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: Per-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI (terakhir diubah pada tahun 2024 dengan Peraturan Jaksa Nomor 3 Tahun 2024), ruang lingkup tugasnya cukup luas: penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan perbuatan hukum lainnya kepada negara atau pemerintah, termasuk lembaga atau badan negara, lembaga atau badan pemerintah pusat dan daerah, milik negara atau daerah. Badan usaha di bidang perdata dan ketatanegaraan untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menjunjung wibawa pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata tugas sektor swasta ini adalah jaksa bahkan mempunyai kewenangan untuk mengajukan pembatalan perkawinan.

Merujuk pada peraturan, suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan dan ada sebab-sebab tertentu yang dapat membatalkannya. Permohonan pembatalan biasanya diajukan oleh istri atau suami yang menginginkan terjadinya perceraian. Lantas bagaimana seorang jaksa bisa ikut campur dalam urusan perkawinan antara suami dan istri? Dalam kasus apa jaksa bisa turun tangan untuk membatalkan pernikahan seseorang?


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Aborsi dalam Keputusan Kasus Pidana di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications