Dua anggota DPR menjadi tersangka dalam kasus CSR BI

Dua anggota DPR menjadi tersangka dalam kasus CSR BI


KPK telah memeriksa dan menggeledah kediaman anggota DPR dari faksi DPR Nasdem Satori dan anggota DPR dari faksi Gerindra Heri Gunawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua anggota DPR sebagai tersangka dalam dana korporasi Bank Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Indonesia (BI). Namun, akting akting (akting) dari wakil KPK untuk penegakan dan eksekusi, Asep Guntur Rahayu, tidak ingin mengungkapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengakui bahwa tersangka yang dimaksud adalah anggota parlemen Indonesia. “Yang jelas adalah bahwa sudah ada 2 tersangka. Ya (dari legislatif),” kata Asep di KPK Red and White Building, Rabu (6/8).

Terkait dengan ini, KPK memang telah memeriksa faksi DPR dari Partai NASDEM, Satori dalam kasus CSR BI. Unmitigated, Satori diperiksa hingga 4 kali, yaitu pada 27 November 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025 dan akhirnya pada 18 Juni 2025.

Baca juga:

Pada pemeriksaan terakhir, Satori mengklaim statusnya masih menjadi saksi. “Tetap saja, masih (saksi). Hanya informasi tambahan,” kata Satori pada saat itu.

Tidak hanya memeriksa, KPK juga mencari rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Investigasi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa para penyelidik menyita beberapa dokumen terkait dengan dana BI CSR dari pencarian di Satori House. “Saat ini hasil pencarian dalam bentuk dokumen dan yang lainnya sedang diperiksa, penyelidik berhati -hati, karena ada tuduhan dalam kasus CSR ini, penerima sebagai administrator negara untuk dana disalurkan melalui yayasan,” kata ASEP, 22 Januari 2025.

Selain itu, KPK pernah memeriksa Heri Gunawan, anggota Faksi Gerindra DPR pada tanggal 27 Desember 2024. Pada waktu itu, ia mengakui bahwa dana CSR BI yang menjadi kasus utama adalah program biasa yang dijalankan dengan Mitra Komisi Xi Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia enggan menyebutkan detail jumlah dana CSR.

Baca Juga:  Bandara dan maskapai penerbangan dari dua sisi yang membutuhkan peraturan yang seimbang

(Tagstotranslate) korupsi


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications