Nebis di idem yang diakui oleh hakim dalam pertimbangan putusan

Nebis di idem yang diakui oleh hakim dalam pertimbangan putusan


I Ketut Yasa (Cassation Petitioner), an Indonesian citizen who resides in Jembrana Regency, Bali, has submitted two legal efforts to the land rights of 900 M. In his appeal, the Petitioner said that Defendant I (Respondent I Cassation) had not/had never handed over land exchanges/substitutes to the plaintiff as a substitute for the Plaintiff's land used for the construction of the State Elementary School (SDN) Nomor 2 Banjah Tengah.

Dalam keputusan Nomor Mahkamah Agung 2403 K/PDT/2025, Dewan Kasasi menolak banding pemohon. “Menolak Aplikasi Kasasi dari Pemohon Kasasi: I Ketut Yasa,” kata vonis pada 18 Juni 2025.

Pemohon cassation berpendapat sebagai pemilik tanah 900 ms persegi berdasarkan Pipil Number 168 Pemil nomor 21A Kelas I atas namanya. Pada tahun 1974, di tanah itu dibangun SD Inpres 12 Banjar Tengah yang sekarang menjadi SDN nomor 2 Banjar Tengah. Namun, pemohon merasa bahwa ia belum menerima kompensasi dalam bentuk uang atau pengangkut tanah meskipun tanah tersebut telah mengeluarkan sertifikat hak untuk menggunakan nomor 10/Kelurahan Banjar Tengah atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Dalam pertimbangan Dewan Kasasi diketahui bahwa alasan aplikasi untuk pemohon cassation ditolak sejak tingkat pertama. “Berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata keputusan Pengadilan Tinggi Judex Facti/Denpasar dalam kasus ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau hukum, maka aplikasi cassation yang diajukan oleh pemohon cassation: I Ketut Yasa harus ditolak,” kata pertimbangan cassation.

(TagRetTranslate) Nebis dalam hal yang sama


Sumber: hukumonline

Source link

Baca Juga:  Mentalitas Jaksa Penuntut Umum dalam Pembebasan Ronald Tannur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications