Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia setiap tanggal 10 Oktober menjadi refleksi bagi banyak negara. Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025 kali ini mengusung tema menarik: akses terhadap layanan kesehatan mental dalam bencana dan keadaan darurat. Tsuyoshi Akiyama, Presiden Federasi Kesehatan Mental Dunia, menyatakan bahwa masalah kesehatan mental saat ini dianggap sebagai bencana dan darurat, sehingga perlu adanya mobilisasi.sifat dasar manusia lainnya yang memfasilitasi dukungan, penyembuhan, dan kepedulian terhadap orang lain.'
Apa yang disampaikan Akiyama merupakan refleksi di banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam setahun terakhir, banyak laporan yang menunjukkan maraknya gangguan jiwa terkait tindak pidana. Ibu yang membunuh kedua anaknya, suami yang bunuh diri; atau pembunuhan, yang umumnya dilatarbelakangi oleh tekanan psikologis atau gangguan jiwa pelakunya.
Coba lihat peristiwa pembunuhan di Depok yang menarik perhatian publik dan saat ini masih diproses di pengadilan. Palu hakim tingkat pertama dan tingkat banding sudah diketuk. Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati pada Rizky NA. Hakim menolak permintaan keringanan hukumannya. Perbuatan terdakwa membunuh putrinya yang berusia 11 tahun hingga meninggal dunia, dan menganiaya istrinya tanpa pandang bulu hingga menjadi cacat seumur hidup. Pengadilan banding mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup, meskipun ada saran dari hakim ketua banding perbedaan pendapat karena menyetujui hukuman tingkat pertama.
Perbuatan terdakwa yang membacok istri dan anak kandungnya sendiri dinilai sadis dan tidak manusiawi. Itu sebabnya, saat terungkapnya kasus ini, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Penyidik membawa tersangka Rizky untuk menjalani tes kejiwaan. Hasil pemeriksaan psikis dan mentalnya baik-baik saja, semuanya normal, jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok saat itu, Yogen Heroes Baruno, kepada media, Senin (14/11/2022).
Sumber: hukumonline
Source link







