Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali program nasional pengendalian tuberkulosis (TB) melalui pendekatan lintas sektor. Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Kelola Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Syarip Hidayat mengatakan program tersebut Temukan, Rawat, Hingga Sembuh (TOSS) TBC yang digalakkan bukanlah hal baru, melainkan penguatan atas inisiatif yang sudah berjalan sejak tahun 2016.
“Program TOSS sebenarnya sudah diluncurkan pada tahun 2016 oleh Kemenkes. Jadi yang kita lakukan sekarang adalah menggaungkan program tersebut karena kasus TBC di Indonesia sebenarnya meningkat, dari peringkat ketiga dunia menjadi peringkat kedua,” ujarnya saat ditemui Hukumonline di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (7/10).
Ia menjelaskan, pengaktifan kembali TOSS merupakan upaya mengingatkan semua pihak agar lebih aktif mencari penderita TBC di masyarakat, memastikan mereka mendapat pengobatan, dan mendukung kesembuhannya.
Baca Juga:
Namun, menurut Syarip, pengobatan TBC tidak bisa hanya dilihat dari sisi kesehatan. TBC mempunyai dimensi sosial dan hukum yang luas karena berdampak langsung terhadap kehidupan penyintasnya dalam berbagai aspek.
“Banyak penderita TBC yang dikucilkan oleh masyarakat, bahkan keluarganya sendiri. Setelah sembuh, seringkali mereka kesulitan mencari pekerjaan atau mendapat perlakuan yang diskriminatif,” ujarnya.
Ia menyoroti perlindungan hak-hak dasar penyintas TBC sebagai dimensi hukum yang perlu mendapat perhatian serius.
“Sebagai manusia, mereka tetap mempunyai hak yang sama, hak untuk bekerja, mempunyai rumah dan berinteraksi sosial tanpa adanya stigma. Namun seringkali status sebagai mantan penderita TBC menjadi ancaman yang menakutkan bagi lingkungan sekitar,” jelas Syarip.
Sumber: hukumonline
Source link







