Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya integritas dan kemampuan administratif bagi kurator dan pengurus dalam menjalankan amanah profesionalnya. Pesan tersebut disampaikan Otto saat menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025-2028.
Otto mengatakan keberadaan AKPI merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan profesional hukum dapat memberikan dampak nyata. Yakni mengawasi penegakan hukum kepailitan dan PKPU, menjaga iklim usaha yang sehat, dan mendorong pemulihan perekonomian nasional.
Pria berlatar belakang advokat senior ini menegaskan, AKPI didirikan pada 5 Agustus 1998 dan telah menjadi organisasi profesi kurator dan pengurus terbesar di Indonesia. Ia pun mengucapkan selamat kepada pengurus baru dan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen untuk menjalankan kebijakan dan tujuan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan kebijakan dan tujuan AKPI sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi, kata Otto, Senin (6/10/2025).
Baca juga:
Otto mengingatkan, tugas pengurus dan kurator tidaklah mudah. Selain membutuhkan integritas, profesi ini juga menuntut kemampuan administrasi yang tinggi. Ia mencontohkan banyak kasus di masa lalu, terutama pada era 1998, di mana sejumlah kurator mengalami kendala hukum karena kelalaian dalam pengelolaan administrasi.
“Saat itu banyak kurator yang tersandung kasus hukum, ada yang tidak sengaja, ada pula karena tidak memahami aspek administrasi,” ujarnya.
Sumber: hukumonline
Source link







