Penempatan Prajurit pada Jabatan Sipil Diusulkan Berdasarkan Permintaan Kementerian/Lembaga

Selain permohonan tersebut, kementerian/lembaga yang dituju juga berada pada posisi belum memiliki kompetensi yang dimiliki oleh prajurit aktif bersangkutan. Pemerintah dan DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Undang-Undang […]