Tepat Satu Dekade, Prodi Magister Kenotariatan FH Unej Raih Akreditasi Unggul

Tepat Satu Dekade, Prodi Magister Kenotariatan FH Unej Raih Akreditasi Unggul


Karena Program Studi MKn FH UNEJ telah banyak memberikan kontribusi positif terutama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Jember (Prodi MKn FH Unej) berhasil meraih akreditasi Unggul berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (SK BAN-PT) No. 4954/SK/BAN-PT/Ak/M/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024. Akreditasi tertinggi ini diraih saat Program Studi Magister Kenotariatan FH Unej menginjak usianya yang ke-10 tahun sejak berdiri pada tahun 2014 alias satu dasawarsa.

Dekan FH Unej, Prof. Bayu Dwi Anggono menyampaikan rasa bangganya atas capaian Program Studi MKn FH Unej. Ia mengatakan, capaian ini diperoleh atas kerja keras semua pihak. Satu dasawarsa Program Studi MKn di FH Unej bukanlah waktu yang singkat. Namun setidaknya program studi tersebut menunjukkan eksistensinya.

“Selama 1 dasawarsa berdiri, Program Studi MKn FH UNEJ telah banyak memberikan kontribusi positif, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Bayu, Senin (22/7/2024).

Dalam aspek pendidikan, Program Studi MKn FH UNEJ didukung oleh 18 orang Tenaga Pengajar. Sebanyak 5 orang diantaranya bergelar Guru Besar dan terdapat pula Dosen Praktisi yang berlatar belakang Notaris, PPAT, Praktisi Perbankan, Praktisi Lelang.

Baca juga:

Hukumonline.com

Sertifikat Akreditasi Unggul Program Studi Kenotariatan FH Universitas Jember. Foto: Istimewa

Ia menjelaskan, proses perkuliahan meliputi ruang kuliah, ruang ujian, dan sarana prasarana pendukungnya didukung oleh infrastruktur dan layanan akademik modern berbasis sistem informasi yang tercakup dalam Sistem Layanan Terpadu (SILAT) FH UNEJ.

Selain itu, terdapat Laboratorium Hukum Kontrak, Notaris dan Pertanahan. Kemudian Laboratorium Mini Notaris untuk melatih praktik mahasiswa yang bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur dan Pengurus Wilayah INI Jember-Bondowoso.

Baca Juga:  Mempersiapkan Notaris Masa Depan di Era Disrupsi Teknologi


Sumber: hukumonline

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© LBH CADHAS 2024.
All rights reserved.
//
Tim dukungan konsultasi siap menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?
LBH CADHAS Kami ingin menunjukkan kepada Anda pemberitahuan untuk berita dan pembaruan terkini.
Dismiss
Allow Notifications