Peluang dan tantangan untuk menyelesaikan kebangkrutan syariah

Sejak Hukum Nomor 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama (Undang -Undang Pengadilan Agama) telah direvisi dengan hukum nomor 3 tahun 2006 dalam 19 tahun yang lalu, otoritas absolut pengadilan agama […]