Formulasi PMH dalam Perselisihan Ekonomi Islam

Otoritas absolut pengadilan agama diatur dengan tegas dalam Pasal 49 Hukum Nomor 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama (Undang -Undang Pengadilan Agama). Awalnya hanya ada tiga bidang kasus: a. pernikahan; […]
Permasalahan Penggabungan PMH dan Cidera Janji dalam Gugatan

“Tidak boleh mencampurkan wanprestasi dengan PMH dalam gugatan.” Jelas, tegas dan konklusif. Kalimat ini sangat sering digunakan oleh para terdakwa di pengadilan sebagai bagian dari pengecualian terhadap suatu gugatan yang […]