Mahkamah Internasional Menyatakan Pendudukan Israel di Palestina adalah Ilegal
Ini adalah kemenangan bagi rakyat Palestina. Pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal dan karenanya harus diakhiri. Demikian putusan Mahkamah Internasional di Den Haag, Jumat (19/7/2024). […]