Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman umum tentang aspek hukum dan strategi efektif dalam menerapkan penyelesaian sengketa perdata dan komersial bagi korporasi.
Tidak jarang suatu korporasi terlibat dalam berbagai jenis sengketa perdata dan komersial yang terkait dengan kontrak bisnis, kepemilikan aset, persaingan pasar, dan masalah lainnya. Dinamika sengketa tersebut memerlukan pendekatan hukum yang tepat dan strategis agar dapat mencapai penyelesaian sengketa yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Sengketa perdata maupun komersial memiliki dampak finansial yang signifikan terhadap korporasi, baik dari segi biaya litigasi maupun kerugian yang timbul akibat keputusan yang tidak menguntungkan. Selain itu, penyelesaian sengketa yang buruk atau kontroversial juga berpotensi merusak reputasi perusahaan di mata masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Hukumonline bermaksud menyelenggarakan: Workshop Hukumonline 2024: “Pengertian Aspek Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Perdata dan Komersial bagi Korporasi”, pada tanggal 23 Juli 2024 pukul 09.30 – 16.00 WIB di Fraser Place Setiabudi, Jakarta Selatan.
Workshop kali ini akan menghadirkan pakar yang memiliki segudang pengalaman di bidang penyelesaian sengketa, yaitu Rizky Dwinanto, selaku Managing Partner DSLC Law Firm yang akan mengupas tuntas praktik penyelesaian sengketa perdata dan komersial bagi korporasi, mulai dari segala aspek hukum yang berlaku, hingga strategi yang efektif dan tepat dalam pelaksanaannya.
Kami membuka pendaftaran untuk Workshop ini bagi yang berminat. Jangan lewatkan kesempatan ini, tempat terbatas! Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang workshop ini, silakan klik Di Sini atau gambar di bawah ini!
Dalam menangani sengketa perdata dan komersial, suatu korporasi memerlukan strategi hukum yang efektif untuk melindungi kepentingannya dan mencapai hasil yang menguntungkan. Hal ini melibatkan pemahaman tentang hukum yang relevan, analisis risiko, dan penilaian terhadap berbagai pilihan yang tersedia. Pengetahuan hukum yang buruk mengenai penyelesaian sengketa dapat menimbulkan risiko hukum yang signifikan, termasuk kesulitan dalam memilih metode penyelesaian sengketa, potensi kesalahan dalam klausul penyelesaian sengketa, dan risiko kerugian finansial yang signifikan.
Oleh karena itu, korporasi dituntut untuk terus memperbarui pengetahuannya mengenai strategi yang sesuai dengan perkembangan hukum terkini agar dapat mengelola perselisihan secara efektif dan mengurangi risiko hukum yang mungkin timbul.
Sumber: hukumonline
Source link